Ambon,Fordatanews.com._ Puluhan Pemuda Seram Bagian Timur (SBT) melakukan aksi damai atas tewasnya Gozi Rumain, salah satu mahasiswa Universitas Ilsam Negeri (UIN) AM.Sangadji Ambon, beberapa waktu lalu.
Para pendemo yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur ini, dikoordinir Usman Bugis. Aksi mereka dikawal ketat aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Dalam aksinya di Kantor Gubernur Maluku,Senin (24/11/2025). Mereka meminta Gubernur Maluku segera berkoordinasi dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, untuk segera mengungkapkan pelaku dibalik peristiwa kriminal tersebut.
“Pak Gubernur harus bersikap tegas, memanggil Pak Kapolda, Kapolresta Ambon untuk memberikan penjelasan soal kepastian penegakan hukum dari kasus pembacokan sudara kami, Gozi Rumain,” teriak salah satu orator.
Koordinator aksi, Usman Bugis, di hadapan Gubernur Maluku juga meminta dipasangkan penerangan lampu jalan, serta CCTV di setiap lorong, serta pangkalan ojek yang ada di wilayah STAIN, Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon.
“Daerah STAIN adalah wilayah rawan konflik, kami minta supaya pak Gubernur bisa memerintahkan dinas teknis untuk memasangkan lampu jalan, CCTV biar tidak terjadi peristiwa-peristiwa seperti begini dalam upaya mengungkapkan bukti kejahatan. Ini penting dan harus segera direalisasikan oleh Pak Gubernur,” tegasnya
Usman Bugis juga mendesak Gubernur Maluku berkoordinasi dengan Kapolda Maluku untuk membentuk Pos Polisi di Kawasan STAIN. Sebab, peristiwa kriminal yang sering terjadi karena lambatnya kehadiran polisi.
“Polsek Sirimau berada di pusat Kota, mereka hadir terlambat. Bahkan, kalau hadir korban sudah meninggal. Untuk itu kami minta supaya Gubernur membentuk Pos parmanen di atas (STAIN). Kami sudah koordinasi dengan pihak kampus, dan pihak kampus siap menghibahkan tanah. Mereka sangat mendukung pembangunan pos polisi parmanen diatas,” ujar Usman.
Gubernur Peka
Merespons tuntutan aksi, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara tegas mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Maluku untuk segera mengungkap kasus tersebut.
“Jumat kemarin, tepat di tribun lapangan merdeka. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda untuk segera mengungkap kasus dimaksud. Tangkap, dan tersangkan pelaku. Jadi jangan bilang gubenur tidak peka, gubernur sangat peka,”tegas Hendrik.
Menurutnya, langkah Polda Maluku dalam memastikan penegakan hukum terhadap kasus-kasus hukum itu berjalan dan tuntas, juga bagian dari meredam setiap peristiwa kirimnal itu terjadi.
“Kalau penegakan hukum itu tidak becus, jangan salahkan kalau peristiwa-peristiwa serupa terjadi lagi. Olehnya itu, saya minta Kapolda segera tangkap, tersangkan, harus ada keadilan dan kepastian hukum, disitu baru kepercayaan hukum ada,” tandasnya.
8 Pokok Tuntutan Pemuda SBT.
Untuk diketahui, sebelum melakukan aksinya di kantor Gubernur. Para demonstran telah terlebih dahulu mendatangi Polda Maluku untuk menyampaikan orasi dan pokok tuntutannya.
8 pokok tuntutan dari aksi ini sebagai berikut:
1. Mendesak Bapak Kapolda Maluku Untuk Serius Menangani kasus pembacokan terhadap Slsaudara kami Gozi Rumain dan segera menangkap pelaku untuk Dldi proses secara hukum
2. Kami mendesak bapak Kapolda Maluku nntuk segera melakukan langkah-langkah cepat, tepat dan objektif untuk menangani kasus-kasus kekerasan secara umum di Maluku dan secara khusus di Kota Ambon yang memecah belah persatuan dan kesatuan.
3. Kami Dewan Pimpinan Pusat Ratan Keluarga Besar Seram Bagian Timur dengan ini menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai acuan dan langah-langkah altematif untuk menjadi instrument dalam membantu kerja-kerja Kepolisian di Kota Ambon
4. Kami meminta kepada bapak Kapolda maluku untuk segara membentuk kantor Polsek khusus secara permanen di Wilayah Kebun Cengkeh dan Stain, yang dianggap sebagai wilayah rawan konflik
5. Kami meminta bapak Kapolda Maluku untuk tidak mengijinkan agenda-agenda kegiatan yang berupa pesta joget di daerah Kebun Cengkeh hingga STAIN.
6. Kami meminta bapak Kapolda Maluku Untuk segera Berkoordinasi Dengan Pemerintah Kota Ambon Untuk Segera Memasang Kamera CCTV Di Wilayah STAIN yang dianggap Rawan Konflik.
7. Kami meminta kepada hapak kapolda maluku untuk segera berkoordinasi dengan PLN UP3 Ambon untuk menambahkan penerangan/lampu jalan di wilayah stain yang di anggap rawan konflik.
8. Kami meminta kepada kapolda Maluku, bapak Kapolri untuk segera copot Dirintelkam Polda Maluku karena kurang lebih 5 tahun bertugas di maluku, diritelkam dinilai lalai dan tebang pilih dalam penegakan hukum atas konflik komunal maupun kekerasan yang terjadi di Maluku.(*)






