Pemprov Ajukan Pinjaman SMI, Watubun : Boleh Pinjam, Asal Jangan Bangun Trotoar

Besar Pinjaman Mencapai Rp 1,5 Triliun.

Ambon,Fordatanews.com._ Tekad  Pemerintah Provinsi Maluku sudah dibulatkan untuk mengajukan pinjaman tambahan ke Kementerian Keuangan melalui PT SMI.

Tak main-main, Besaran pinjaman yang diajukan itu mencapai Rp 1,5 triliun.

Gubernur Hendrik Lewerissa kepada sejumlah awak media di Ambon mengakui sah-sah saja bila Pemda menempuh langkah untuk meminjam demi pembangunan.

“Utang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mendorong daerah untuk berhutang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38. Yang penting perencanaannya matang dan betul-betul untuk kepentingan masyarakat,” kata Gubernur HL di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Demi memuluskan niat itu, Gubernur meminta sudah dukungan politik dari DPRD Maluku. Karena itu, pertemuan sudah dilakukan antara Gubernur dan pimpinan DPRD di gedung DPRD, Rabu (19/11/2025).

Usai pertemuan, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyatakan lembaga yang dipimpinnya pada prinsipnya mendukung rencana pinjaman tersebut.

Namun dirinya menegaskan bahwa dukungan tidak akan diberikan tanpa pemenuhan syarat yang jelas.

Watubun mengariskan ada syarat-syarat yang diminta oleh DPRD sebelum menetapkan persetujuannya.

Syarat itu yakni pertama, kejelasan lembaga pemberi pinjaman dan besaran pinjaman, termasuk penyelesaian utang sebelumnya.

Kedua, skema pembayaran yang terukur dan transparan.

Ketiga, Peruntukan anggaran harus tepat sasaran, serta tidak digunakan untuk pekerjaan kecil yang dapat ditangani oleh dana desa.

Ke empat, prinsip keadilan dan pemerataan harus dipegang agar seluruh daerah memperoleh porsi pembangunan yang proporsional.

Mengenai peruntukan pinjaman, Watubun bahwa pinjaman itu pun harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tepat.

“Masa kita pinjam untuk bangun trotoar dan got-got yang sebenarnya bisa dibiayai dengan dana desa, kan negara ini juga pinjam yang penting peruntukannya jelas” Ucapnya.

Lelaki yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini pun menyebut alangkah baiknya bila pinjaman itu digunakan untuk membangun sejumlah ruas jalan di kabupaten.

—Baca Juga :  Lantik Benhur Cs, Hasto Minta Pengurus Kerja Dengan Hati Besarkan PDI Perjuangan

” Misalnya kita pinjam untuk bangun jalan Batabual di Buru” sebutnya.

Benhur menegaskan, DPRD tidak ingin mengambil risiko tanpa kepastian perencanaan yang komprehensif.

“Kenapa harus ada syarat seperti itu? Agar semuanya jelas dan terencana. Kami tidak bisa membeli kucing dalam karung. Yang paling penting, adil bagi seluruh daerah. Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju,” tegas Benhur. (*)