AMBON, FordataNews.com – Menanggapi pemberitaan di media daring mengenai dugaan manipulasi solar di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Melalui rilis resmi pihak PLN UIW Maluku dan Maluku Utara kepada FordataNews.com, Selasa (11/11/2025), menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) di unit pembangkit dilaksanakan sesuai prosedur operasional yang berlaku dan diawasi secara berlapis.
Berdasarkan hasil klarifikasi internal dan laporan teknis dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, kejadian yang disebut dalam pemberitaan merupakan selisih pencatatan sementara pada logsheet harian yang terjadi pada 15 Februari 2025.
Selisih tersebut muncul karena proses pengisian BBM dari tangki bulanan ke tangki harian dilakukan saat mesin pembangkit masih beroperasi atau dalam kondisi beban berjalan, sehingga sebagian bahan bakar langsung terpakai selama proses pengisian berlangsung.
Kondisi ini menyebabkan angka pengisian di logsheet berbeda dari jumlah aktual BBM yang diterima di tangki harian. Hal ini murni bersifat teknis dan bukan bentuk manipulasi, mengingat unit tersebut belum menggunakan alat flowmeter pembanding.
“Dalam prosedur operasional PLN, acuan resmi pemakaian bahan bakar ditentukan melalui metode sounding harian pada tangki utama, bukan dari catatan logsheet,“ jelas pihak PLN.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi silang terhadap seluruh data laporan penggunaan BBM periode Februari 2025, termasuk pengecekan fisik di lapangan serta pencocokan data dalam sistem SAP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat selisih maupun penyimpangan signifikan antara jumlah BBM yang diterima, digunakan, dan tercatat.
Selain itu, pada bulan Agustus 2025, tim gabungan PLN UP3 Saumlaki dan PLN UIW Maluku dan Maluku Utara juga telah melaksanakan inventarisasi fisik di PLTD Larat saat proses transisi pembangkit berlangsung.
Dari hasil pengecekan tersebut, kembali dipastikan bahwa seluruh data penggunaan BBM tercatat dengan akurat dan sesuai standar operasional.
“PLN sangat menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan integritas dalam setiap aktivitas operasionalnya. Kami memastikan bahwa setiap laporan penggunaan BBM diaudit dan dipantau secara berlapis, terutama pada unit-unit pembangkit di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik operasional khusus. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ujar M. Syaiful Ali, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.
PLN berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan energi, sekaligus memastikan pelayanan listrik yang andal, bersih, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Manajemen PLN juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan klarifikasi, agar informasi yang beredar tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kinerja PLN di Maluku dan Maluku Utara.
PLN UIW Maluku dan Maluku Utara terus berupaya menghadirkan listrik yang andal dan transparan bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan dan terpencil seperti Larat.
M. Syaiful Ali juga menambahkan, dalam rilis resmi ini dirinya bertindak selaku Narahubung, dimana jika ada persoalan terkait PLN, pihak media diberikan ruang untuk dapat menghubungi dirinya melalui nomor kontak 0811-4322-332, atau melalui email ali.syaiful@pln.co.id.
Baca Juga :
Di Balik Terangnya Listrik PLN Larat, ada Angka Liter Solar yang Gelap
Di Balik Terangnya Listrik PLN Larat, ada Angka Liter Solar yang Gelap
“Manajemen PLN mengimbau semua pihak untuk menyaring informasi dengan cermat serta mengedepankan asas verifikasi sebelum menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya,“ tutup M. Syaiful Ali. (*)






