SAUMLAKI, FordataNews.com – Dunia jurnalistik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) resmi akan digelar di Saumlaki pada 29 dan 30 Oktober 2025, menandai babak penting dalam upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas wartawan di Bumi Duan Lolat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Tanimbar, Adam Bremen Manutilaa, menjelaskan bahwa dua hari sebelum pelaksanaan UKW, para jurnalis peserta akan mengikuti Lokakarya Jurnalistik.
Kegiatan ini mencakup pembekalan materi oleh para penguji, pemahaman industri hulu migas, hingga sesi bersama narasumber dari Dewan Pers.
“Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menjadi lembaga uji resmi dalam UKW kali ini. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari SKK Migas wilayah Papua Maluku melalui sejumlah KKKS kluster Maluku, termasuk INPEX Masela Ltd. yang memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan,” ungkap Adam, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, pelaksanaan UKW merupakan langkah strategis untuk memastikan wartawan bekerja sesuai standar profesional, kode etik, dan kompetensi nasional.
Sebelumnya, PWI Tanimbar juga telah menggelar sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan pada 3 sampai 5 Oktober 2025 di Saumlaki.
“Sosialisasi itu menjelaskan syarat administrasi, tata cara pendaftaran daring, serta mekanisme pelaksanaan UKW. Undangan disebar secara terbuka kepada seluruh wartawan tanpa pengecualian,” jelas Adam.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Tanimbar, Simon Lolonlun, menyebut UKW perdana ini akan diikuti wartawan dari berbagai media di Tanimbar serta beberapa peserta dari Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.
“Kami ingin memastikan wartawan di Tanimbar memiliki sertifikat kompetensi sah sebagai bukti profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Simon.
Ia menambahkan, pelaksanaan UKW merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas organisasi PWI Tanimbar sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.
Menanggapi isu miring terkait pembatasan peserta, Simon menegaskan bahwa pendaftaran UKW dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur LPDS serta ketentuan Dewan Pers.
“Tidak ada pembatasan bagi siapa pun untuk ikut. Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan yang bisa mencederai semangat kebersamaan insan pers,” tegasnya.
Pelaksanaan UKW perdana ini menjadi tonggak penting bagi dunia pers daerah, sekaligus dorongan moral bagi wartawan di Tanimbar untuk terus menjaga integritas, kompetensi, dan solidaritas profesi.
“Kami mengajak seluruh insan pers di Tanimbar menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga kekompakan demi peningkatan kualitas pemberitaan di daerah,” tutup Simon.
Baca Juga :
Cemarkan Nama Baik, Wartawan Polisikan Wakil Rakyat di Tanimbar
Cemarkan Nama Baik, Wartawan Polisikan Wakil Rakyat di Tanimbar
Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan wartawan dari berbagai platform media siber, cetak, radio, hingga televisi telah memastikan keikutsertaannya dalam Lokakarya Jurnalistik dan UKW perdana di Tanimbar. (*)






